Larangan Di Bulan Ramadhan



Pada bulan-bulan penuh berkah ini, saya mau lebih banyak membahas mengenai ibadah dan tips trik di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Setelah nanya di om google saya dapat sumber yang baik dari websitenya Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa mengenai larangan di bulan ramadhan. Hal ini merupakan jawaban dari Habib Munzir terhadap pertanyaan oleh seorang jamaah bernama Ayyub. Berikut Pertanyaan dan jawaban dari Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa :

Assalamualaikum ya habibana,

semoga habibana dan juga kaum muslimin didunia ini selalu dirahmati oleh Allah dan dijauhkan dari segala macam Bala...

Ya habibana, berhubung sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang suci yaitu bulan Ramadhan. ane ada sedikit pertanyaan kecil yang ane masih bingung tentang hukumnya:

1. Apakah boleh kita mandi kemudian keramas dan menyikat gigi pada siang hari ketika bulan Ramadhan. sebab ibu ane bilang itu perbuatan makruh.
2. Apakah boleh kita menelan ludah ketika berpuasa.
3. Ane minta habaib sebutin satu-satu tentang Hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan Boleh dilakukan di bulan Ramadhan

maaf, kalo ane ada salah perkataan ya habibana...

Wassalamualaikum

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu makruh jika diniatkan untuk meringankan beban puasa, namun menjadi wajib jika kita sudah tidak mampu dan sangat lemah, dan bisa lebih segar dengan mandi, jika tidak maka kita terancam batal puasa karena sudah keletihan.

sikat gigi tidak dilarang jika sudah biasa dilakukan setiap hari dan jika tidak dilakukan maka akan membuat kita terasa tidak enak melewati hari kita, dan makruh tidaklah membatalkan puasa, namun sebaiknya dilakukan sebelum imsak.

2. menelan ludah tidak membatalkan puasa dan tidak pula makruh, yg membatalkan puasa jika ludah sudah keluar dari mulut, misalnya ditangan, atau menempel didagu lalu ditelan kembali maka batal puasanya jika sengaja, jika tidak sengaja maka dimaafkan.

3. yg membatalkan puasa adalah 11 macam, yaitu
3.1. masuknya sesuatu ke Jauf, Jauf adalah yg dibawah leher dan diatas pinggang, yaitu perut. maka suntikan bius lokal tidak membatalkan puasa, kecuali jika bius total atau suntikan yg cairannya masuk ke urat nadi hingga terbawa ke jantung, maka batal puasanya.

3.2. muntah dg sengaja, jika tidak sengaja maka tidak batal

3.3. jimak.

3.4. mengeluarkan mani dengan sengaja.

3.5. melakukan hal hal diatas dengan mengetahui bahwa itu membatalkan puasa.

3.6. gila walau sesaat.

3.7. mabuk

3.8. pingsan

3.9. murtad

3.10. haidh atau nifas

3.11. melahirkan.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam


Semoga kita semua dapat menghindari beberapa larangan-larangan di atas agar puasa kita tetap terjaga, karena bulan ini memiliki banyak keutamaan di Bulan Ramadhan


Sumber : http://majelisrasulullah.org/





Artikel Terkait



Share your views...

4 Respones to "Larangan Di Bulan Ramadhan"

Juliawan mengatakan...

good info bro ^^ heheheh salam kenal ya sob :D hehehe


21 Agustus 2009 pukul 18.45
@ Coy mengatakan...

walua telat Met Puasa bro...


21 Agustus 2009 pukul 20.26
DIDIN JAHIDIN mengatakan...

JANGAN MENYERAH UNTUK MENEMPUH KEBAJIKAN


24 Agustus 2009 pukul 02.55
nationalinks mengatakan...

@juliawan
lam kenal balik deh
@coy
Sama2
@didin
Pasti mari berlomba2 dalam kebaikan dibulan penuh berkah ini


24 Agustus 2009 pukul 07.51

Posting Komentar

 

My site

Komen Terbaru

© 2010 Nationalinks All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info