Aturan Dari Om Google



Klik dan Impresi Yg Tidak Valid

Segala klik pada ad units harus berasal murni dari keinginan pengunjung. Berbagai cara untuk menciptakan klik atau impresi pada ad units secara keras tidak diperbolehkan. Ini meliputi, tapi tidak terbatas pada, klik atau impresi berulang yg dilakukan secara manual maupun otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yg menghasilkan klik atau impresi seperti program paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange / click club, ataupun software yg sejenis. Sebagai catatan, melakukan klik terhadap ad unitsi sendiri juga dilarang. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan keanggotaan AdSense Anda dihapuskan.

Mendorong Terjadinya Klik

Untuk meyakinkan hasil yg optimal baik bagi pemasang iklan maupun pengunjung situs, publisher tidak diperbolehkan untuk meminta pengunjung mengklik iklan AdSense yg ada pada situs mereka ataupun menggunakan cara2 yg tersembunyi untuk menghasilkan klik. Jika dijabarkan, publisher AdSense:

  • Tidak diperbolehkan untuk mendorong pengunjung mengklik ad units mereka dengan menggunakan kata2 seperti “click the ads,” “support us,” “visit these links,” dan kata2 lain yg sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk menarik perhatian pengunjung ke iklan yg ada dengan menggunakan panah atau gambar2 lain yg sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk meletakkan gambar di sekitar ad units yg dapat membuat pengunjung mengira bahwa gambar tersebut adalah bagian dari iklan.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan situs yg memasang ad units AdSense melalui spam ataupun cara2 yg tidak benar pada situs lain.
  • Tidak diperbolehkan untuk memberi komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan ataupun melakukan search pada Google For Search.
  • Tidak diperbolehkan untuk memasang label di atas ad units AdSense yg dapat menyebabkan kesalahpahaman. Sebagai contoh, ad units boleh ditandai dengan “Sponsored Links”, tapi tidak dengan “Favorite Sites”.

Isi Situs

Publisher hanya diperbolehkan untuk memasang iklan AdSense pada situs2 yg mengikuti aturan Google, selain itu, iklan tidak boleh dipasang pada halaman dimana isi utamanya menggunakan bahasa yg tidak didukung oleh Google AdSense (termasuk Indonesia).

Ad unit AdSense tidak boleh dipasang pada situs yg mengandung:

  • Kekerasan, rasis, atau saran untuk melawan/membenci orang lain, grup, maupun organisasi.
  • Pornografi dan hal2 yg bersifat dewasa.
  • Hacking/cracking.
  • Obat2an terlarang.
  • Kata2 kotor yg berlebihan.
  • Judi dan kasino.
  • Ajakan atau tawaran komisi/kompensasi kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau tawaran, melakukan search, membrowsing situs (autosurf, paid-to-surf, dll), maupun membaca email (paid-to-read email).
  • Penggunaan kata kunci yg berulang, berlebihan, maupun tidak relevan dengan situs, baik pada content maupun kode halaman (HTML).
  • Menipu atau memanipulasi isi halaman untuk meningkatkan ranking mesin pencari dari situs yg bersangkutan.
  • Menjual atau menawarkan senjata maupun amunisinya.
  • Menjual atau menawarkan bir atau minuman dengan kadar alkohol tinggi.
  • Menjual atau menawarkan rokok atau produk2 yg berhubungan dng rokok.
  • Menjual atau menawarkan obat2an terlarang.
  • Menjual atau menawarkan replikasi atau imitasi dari suatu produk.
  • Menjual atau menawarkan tugas kuliah, skripsi, dan sejenisnya.
  • Berisi atau mempromosikan hal2 yg bersifat ilegal / melanggar hukum.

Materi Yg Dilindungi Hukum

Publisher tidak diperbolehkan untuk memasang ad units AdSense pada situs yg berisi materi2 yg dilindungi oleh hukum, kecuali mereka memiliki ijin untuk itu. Hukum yg digunakan adalah hukum DMCA, mengenai digital media.

Aturan Webmaster

Publisher AdSense diwajibkan untuk memenuhi aturan kualitas webmaster yg tercantum pada http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.

Penggunaan Situs dan Iklan

Situs yg menggunakan iklan AdSense disarankan untuk memiliki navigasi yg mudah untuk pengunjung dan tidak mengandung pop-up yg berlebihan. Pemasangan kode AdSense juga harus sesuai dengan yg diberikan, tanpa adanya modifikasi apapun. Ini termasuk tidak diperbolehkannya untuk mengubah perilaku / cara kerja iklan dalam bentuk apa pun.

  • Situs yg menggunakan ad units AdSense tidak boleh menggunakan pop-up atau pop-under yg mengganggu pengunjung, menarik minat pengunjung, merubah setting browser, me-redirect pengunjung ke situs lain, maupun melakukan proses download.
  • Kode AdSense harus dipasang sesuai dengan yg diberikan tanpa adanya modifikasi. Publisher tidak diperbolehkan untuk mengubah bagian apapun dari kode tersebut atau merubah cara kerja kode, pentargetan, ataupun penampilan iklan. Sebagi contoh, klik pada iklan AdSense tidak boleh terbuka pada jendela browser baru.
  • Situs atau suatu perusahaan tidak diperbolehkan untuk menampilkan iklan AdSense, search box AdSense, hasil pencarian, dan tombol referral pada aplikasi / software apapun, termasuk toolbar.
  • Situs yg menggunakan iklan AdSense tidak boleh mendapatkan trafik dari situs / software lain dengan cara2 yg tidak alami, seperti pop-up, redirect, dan sejenisnya.
  • Penawaran referral harus dilakukan tanpa adanya tawaran atau perjanjian tertentu dengan pengunjung. Publisher juga tidak diperbolehkan untuk meminta alamat email dari pengunjung yg menjaid referral AdSense mereka.

Penempatan Iklan

AdSense menawarkan beberapa format iklan yg dapat digunakan oleh publisher. Publisher disarankan untuk bereksperimen dengan berbagai penempatan iklan, tanpa melanggar aturan2 berikut:

  • Maksimal tiga ad units dalam satu halaman.
  • Maksimal dua search box Google AdSense for Search dalam satu halaman.
  • Maksimal satu link units dalam satu halaman.
  • Maksimal dua referral units dari masing2 produk referral yg ada.
  • Hasil pencarian AdSense for Search hanya boleh ditampilkan pada halaman yg mengandung maksimal satu link units.
  • Tidak diletakkan pada pop-up, pop-under, maupun email.
  • Tidak ada elemen halaman apapun yg menutupi sebagian/seluruh bagian iklan.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg tidak berisi apa2.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg dibuat sepenuhnya dalam rangka untuk menampilkan iklan (MFA), tidak peduli apakah isi halaman tersebut relevan atau tidak.

Iklan atau Layanan Dari Pihak Lain

Untuk menghindari kebingungan pengunjung, Google tidak memperbolehkan untuk memasang iklan maupun search box AdSense pada situs yg juga mengandung iklan maupun search box dari pihak lain yg menggunakan format tampilan (bentuk, ukuran, dan warna) yg sama dengan iklan dan search box AdSense yg ada di halaman tersebut.

Oleh bang Cosandra (http://www.cosaaranda.com/)


So setelah baca aturan ini jangan dilanggar, apalagi melakukan klik fraud. Hal ini dapat membahayakan para publisher Indonesia, bisa - bisa indonesia di black list ama om google.........


SAVE OUR GOOGLE ADSENSE



Artikel Terkait



Share your views...

4 Respones to "Aturan Dari Om Google"

Anonim mengatakan...

eh katanya klo daftar google adsense harus ke google adword dl ya??? terus bayar donk berarti..???


14 November 2008 pukul 16.55
diqky_genx mengatakan...

ga ko bro, gratis aja langsung daftar aja gih....

Anonim mengatakan...

oh ... apa blog saya termasuk ???


20 November 2008 pukul 21.48
diqky_genx mengatakan...

termasuk apa ya bang

Posting Komentar

 

My site

Komen Terbaru

© 2010 Nationalinks All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info