Definisi Usaha Pertambangan dan Tahapannya
Berdasarkan UU nomor 4 tahun 2009 (download disini)
Usaha Pertambangan merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang.
Jadi tahapan kegiatan pertambangan ini terdiri atas :
- penyelidikan umum (prospeksi)
- eksplorasi
- studi kelayakan
- konstruksi
- penambangan
- pengolahan dan pemurnian
- pengangkutan dan penjualan
- pasca tambang
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
4 Respones to "Definisi Usaha Pertambangan dan Tahapannya"
waou jadi dosen sekarang ya?...
17 Juli 2009 pukul 04.29
@coy
maunya gitu sih
1 Agustus 2009 pukul 21.27
setelah tambang menambang habis. kita akan menambaNG apa lagi?
2 Agustus 2009 pukul 23.38
cerita anak pertambangan nie :D
sukses ya mas buat kejaanya.. :D
20 Agustus 2009 pukul 22.03
Posting Komentar