Definisi Usaha Pertambangan dan Tahapannya




Berdasarkan UU nomor 4 tahun 2009 (download disini)

Usaha Pertambangan merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang.

Jadi tahapan kegiatan pertambangan ini terdiri atas :

- penyelidikan umum (prospeksi)

- eksplorasi

- studi kelayakan

- konstruksi

- penambangan

- pengolahan dan pemurnian

- pengangkutan dan penjualan

- pasca tambang


Artikel Terkait



Share your views...

4 Respones to "Definisi Usaha Pertambangan dan Tahapannya"

@ Coy mengatakan...

waou jadi dosen sekarang ya?...


17 Juli 2009 pukul 04.29
pertambangan mengatakan...

@coy
maunya gitu sih


1 Agustus 2009 pukul 21.27
Anonim mengatakan...

setelah tambang menambang habis. kita akan menambaNG apa lagi?


2 Agustus 2009 pukul 23.38
cupu-kisruh mengatakan...

cerita anak pertambangan nie :D
sukses ya mas buat kejaanya.. :D


20 Agustus 2009 pukul 22.03

Posting Komentar

 

My site

Komen Terbaru

© 2010 Nationalinks All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info