Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Macam-Macam Zakat)



Zakat Fitrah

Zakat dapat dibagi dalam 2 jenis, yaitu

1. Zakat Maal

Zakat maal merupakan zakat atas harta kekayaan. Meliputi hasil perniagaan atau perdagangan, pertambangan, pertanian , hasil laut dan hasil ternak, harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing jenis mempunyai perhitungan yang berbeda-beda


2. Zakat fitrah

Zakat fitrah yaitu zakat untuk membersihkan diri yang dibayarkan setiap bulan Ramadhan.
Zakat ini wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha’ yang setara dengan 2,5 kilogram atau dengan 3,1 liter beras makanan pokok yang ada di daerah pemberi zakat atau yang bersangkutan. Zakat ini diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin.


Mari kita membayar zakat untuk menunaikan kewajiban kita sebagai muslim untuk membersihkan diri agar menjadi fitrah kembali


Artikel Terkait



Share your views...

2 Respones to "Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Macam-Macam Zakat)"

Unknown mengatakan...

Ok bgs infonya, mksy


1 Agustus 2013 pukul 12.50
Unknown mengatakan...

Ok bagus infonya, makasih


1 Agustus 2013 pukul 12.51

Posting Komentar

 

My site

Komen Terbaru

© 2010 Nationalinks All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info