Telkomsel Diminta Ganti Rugi Atas Penurunan Kuota Menjadi 500 MB



Masih ingat dengan postingan saya yaitu telkomsel flash menurunkan kuota atau fair usage mobile broadband Flash dari 2GB ke 500MB.

Menkominfo yaitu Mohammad Nuh saat ini masih menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi sore ini, Rabu (30/9/2009).

"Ya, kita tunggu saja hasil pleno BRTI," ujarnya kepada detikINET usai ajang Sapta Pesona Award di Gedung Budpar Jakarta.

. Hal semena-mena ini ternyata ditanggapi juga oleh Menkominfo. Dengan banyaknya bentuk kekecewaan diberbagai forum dan blog-blog pengguna telkomsel semoga pihak provider bisa bertindak lebih arif. menurut berita dari Detikinet Telkomsel akan terancam diberi peringatan dan akan dimintai ganti rugi oleh pihak regulator telekomunikasi terkait penurunan kuota bandwidth layanan
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo yaitu Gatot S. Dewa Broto mengatakan dulu lisensi modern yang dimiliki operator memuat izin penyelenggaraan yang ditandatangani langsung oleh menteri. Yang mana didalamnya terdapat hak dan kewajiban. Jika ada kemunduran prestasi mereka harus memberikan ganti rugi

Contohnya, lanjut Gatot, seperti kasus tumbangnya jaringan telekomunikasi pada Tahun Baru 2007 lalu. Dan sekarang -- untuk kasus disunatnya kuota bandwidth Flash ini -- kalau dilihat indikasinya sangat jelas kalau pelanggan dirugikan.

"Kalau bahasannya KPK itu ada dugaan," tukasnya

BRTI sendiri, kata Gatot, sebelumnya sudah memberikan komentar cukup keras di media soal Telkomsel yang dimintai kompensasi terkait kasus tersebut. "Ini harusnya bisa jadi pelajaran buat operator lain, kalau didiamkan tentu akan menjadi preseden buruk, nanti operator menggampangkan," tegasnya.

Soal kontrak, Telkomsel pun dinilai bisa saja menggunakan hal itu sebagai 'tameng' untuk menyanggah tuduhan merugikan pelanggan, jika mereka benar-benar tidak bersalah. Hanya saja, Gatot melihat antara keluhan pelanggan dan Telkomsel itu lebih memberatkan pelanggan. "Indikasinya jelas," pungkasnya.

Dah semoga saja kita sebagai pengguna telkomsel flash mendapatkan ganti rugi yang pantas atas pemotongan kuota yang sangat memberatkan pelanggan. Bahkan yang paling saya tidak suka seringnya putus nyambung dalam koneksi yang terjadi oleh provider ini. Karena kemungkinan ada ganti rugi saya nanti aja ganti ISP. Selain menunggu kemungkinan ganti rugi dari Telkomsel, saya juga melihat niat baik dari telkomsel untuk memperbaiki layanannya seperti ditambahkannya pengecekan pemakaian kuota, seperti pada postingan saya sebelumnya yaitu cara mengecek pemakaian paket telkomsel flash



Sumber : http://www.detikinet.com


Artikel Terkait



Share your views...

5 Respones to "Telkomsel Diminta Ganti Rugi Atas Penurunan Kuota Menjadi 500 MB"

Unknown mengatakan...

Semoga tFlash sadar akan kesalahannya selama ini ....dan memberikan ganti rugi berupa koneksi yg stabil & yg benar2 unlimited....amiin...


1 Oktober 2009 pukul 07.29
nationalinks mengatakan...

@ansorry

iyah itulah yang penting koneksi stabil dan benar2 kecepatannya 64kb/s>> karena biasanya cumaa 4kb/s

hikzzz


1 Oktober 2009 pukul 18.34
Qori mengatakan...

kalau saya mah malah mengharap internet gratisan.,...


1 Oktober 2009 pukul 22.21
nationalinks mengatakan...

@qori
sama klo emang bisa milih gratisan asal cepat juga sih.. klo lambat buka satu web 10 menit lebih baik byr saya wkwokwokow


1 Oktober 2009 pukul 23.45
Nobody mengatakan...

Saya tetap tidak bisa mengecek quota.
Sudah ketik UL INFO kirim ke 3636.
dan sudah ketik ULINFO kirim ke 3636.
sudah telpon ke 111, sudah berkali-kali..
Tetap saja tidak bisa...
apakah ada yang punya masalah seperti saya?
Ada apa gerangan dengan nomor saya?
Apakah menjadi salah satu korban yang diterlantarkan nanti?


13 Oktober 2009 pukul 13.51

Posting Komentar

 

My site

Komen Terbaru

© 2010 Nationalinks All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info